Polisi mengungkap motif penyekapan tiga karyawan yang diborgol kakinya oleh pemilik percetakan Senen, Jakarta Pusat. Ketiga korban dituduh mencuri pelat percetakan senilai Rp 240 juta rupiah.
Tersangka MLM lalu memerintahkan agar ketiganya disekap. Para korban diminta uang ganti rugi senilai Rp 50 juta untuk satu orangnya.