25
Video: Tok! Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Hakim menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dengan hukuman 10 tahun penjara. Hakim menyatakan Nadiem terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Nadiem juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari. Selain itu, ia juga dikenakan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 809 miliar.

15,948 Views
5 jam yang lalu