Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri) mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang menyebabkan terjadinya blackout di sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 triliun.
"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6).