Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman membantah adanya penolakan pembahasan RUU Perampasan Aset. Habiburokhman menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dikebut.
Komisi III DPR memaksimalkan partisipasi publik dalam menyusun RUU tersebut. Ia mengatakan RUU Perampasan Aset merupakan produk undang-undang baru bukan revisi UU.