Polisi membongkar sindikat peredaran sabu yang terafiliasi dengan jaringan Kalimantan Tengah di Muara Badak, Kutai Kartanegara. Dua orang ditangkap, sementara satu anak buah bandar masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menyita sabu, uang tunai Rp19 juta yang diduga hasil penjualan narkoba, serta sejumlah barang bukti lainnya.