Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman 130 kilogram sabu di Kabupaten Aceh Timur. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penyitaan 25 kilogram sabu yang sebelumnya berhasil diungkap.
Polisi menangkap elakukan pengejaran dan melepaskan tembakan peringatan. Dari bagasi mobil yang dikendarainya, petugas menemukan tujuh karung goni berisi 130 bungkus sabu.