Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mengungkap 96 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, Polda Sumsel berhasil mengamankan 1.261.864 liter BBM ilegal beserta sejumlah barang bukti lainnya.