Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Kabid Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Jatim, Ertika Dinawati, jadi tersangka baru di kasus pungli ESDM Jatim.
Ertika Dinawati disebut memerintahkan tersangka lainnya untuk meminta pungli kepada pemohon perizinan yang mencapai Rp 1,3 M.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!