KPK menetapkan salah satu pegawainya sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang ikut menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penetapan ini menjadi komitmen KPK menegakkan integritas. Ia juga menegaskan tidak ada perkara di KPK yang bisa diselesaikan di luar hukum acara.