Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru pada kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA). Tersangka baru itu adalah Nurman Herin (NH).
Selain itu, Kejagung juga mengumumkan setidaknya terdapat tujuh perusahaan yang diduga menggunakan jasa Don Ritto & Associates untuk mengurus penanganan perkara di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.