Polisi telah menetapkan mahasiswa berinisial A (20) sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Aiptu Asep Suhara, seorang anggota Polrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, depan Hotel El-Royale.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka berkendara dalam pengaruh alkohol. Kondisi mabuk ini diduga kuat menjadi pemicu utama kecelakaan fatal tersebut.