Presiden Prabowo Subianto menyebut pendapatan pengemudi ojek online (ojol) meningkat signifikan hingga 3 kali lipat setelah pemerintah mengintervensi skema pembagian hasil dengan aplikator. Skema tersebut berubah dari 80-20% menjadi 92-8%.
Namun, menurut beberapa pengemudi ojol yang ditemui, mereka mengaku belum merasakan kenaikan pendapatan yang signifikan. Mereka juga menilai penerapan skema 92-8% belum merata di seluruh layanan aplikator.