Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Febrie mempersoalkan penetapan dirinya sebagai tersangka, penggeledahan rumah di kawasan Sentul, penyitaan barang, sampai pencekalan dirinya ke luar negeri.
Kubu Febrie juga meminta barang, dokumen, dan data hasil penggeledahan serta penyitaan dinyatakan nggak sah dan dikembalikan. Febrie sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara, termasuk dugaan korupsi dan TPPU.