KPK mengungkap dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv. Saat menjabat, Haniv diduga menerima uang senilai Rp 700 juta dari pihak wajib pajak (WP) sponsorship fashion show anaknya.
KPK menduga penerimaan tersebut merupakan bagian dari total gratifikasi yang diterima Haniv hingga sedikitnya Rp20,7 miliar.