Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan pihaknya terus mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut ditargetkan rampung dan disahkan paling lambat dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Desember 2026.
Habiburokhman menyebut Komisi III DPR sudah menggelar lebih dari 35 kali RDPU, melakukan tiga kunjungan kerja ke tiga daerah, serta menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat terkait RUU Perampasan Aset.