Bocah perempuan berusia 8 tahun dicabuli oleh 2 pria lansia di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Perbuatan bejat tersebut dilakukan beberapa kali sejak Oktober 2025.
Pelaku berinisial IL (62) dan SU (47) kini sudah dijadikan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!