Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pengadaan layar LED senilai Rp 535 miliar sudah dibatalkan. Sudaryono menyebut pengadaan tersebut terlalu mengada-ada. Dirinya menyebut pengadaan itu terjadi pada 1 April yang lalu saat dirinya belum menjabat.