PERADI Profesional menyampaikan sudut pandangnya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam rapat bersama Komisi III, Senin (7/9). Mereka berpesan kepada DPR agar RUU Perampasan aset tidak membuka celah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.