Petugas Rutan Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan barang kristal putih yang diduga sabu pada Rabu (9/9). Barang haram tersebut ditemukan saat petugas memeriksa seorang pengunjung perempuan.
Sebanyak 9 paket barang diduga sabu ditemukan disembunyikan di dalam kerupuk plompong yang dibungkus plastik bening.