Polisi membongkar sejumlah kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan. Sebanyak 17 pelaku ditangkap dari pengungkapan 10 perkara periode Agustus-September 2026.
Polisi menyita sekitar 18,9 Ton Pertalite-Solar, belasan unit mobil minibus, hingga truk tangki.