Polisi mengungkap kronologi penyiraman air keras suami di Kota Jambi, SB (56), ke istri sirinya KI (46). Pelaku telah merencanakan aksi tersebut dengan membuntuti korban setelah pulang kerja.
"Pelaku telah merencanakan untuk melakukan tindakan menyiram air keras kepada korban dengan cara pelaku telah mengikuti korban dari tempat kerja," kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua, Sabtu (26/9/2026).