Polisi mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan seorang pria berinisial EY (28) di Tanjung Priok, Jakut. Pengeroyokan terjadi karena dipicu karena motor salah satu pelaku yang digadaikan kepada korban.
Pelaku telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sementara tiga orang lainnya masih dalam pencarian.