Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menyebut kini sudah berdiri 83.960 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang menyebar ke seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Dari 16 ribu kasus yang masuk ke Posbankum, 14 ribu di antaranya selesai melalui mekanisme restorative justice.
Klik di sini untuk mleihat video lainnya