Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan Jati, Medan Area, Kota Medan, pada Rabu (14/10/2026).
Sebanyak 40 orang diamankan dan dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin berdasarkan hasil tes urine. Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.