DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis (27/8). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memaparkan perkembangan terkait penyusunan RUU Perampasan Aset.
Habiburokhman memastikan rancangan undang-undang tersebut akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna paling lambat akhir tahun ini. Sebelumnya, ia juga mengungkap pihaknya sudah menggelar lebih dari 35 kali RDPU, melakukan 3 kunjungan kerja di 3 daerah, hingga menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat terkait RUU ini.