Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (KemenPPPA) untuk mengatasi masalah perundungan atau bullying dalam program Sekolah Rakyat.
KPAI telah menyiapkan modul khusus untuk program Sekolah Rakyat yang berbasis asrama untuk memitigasi kasus perundungan agar tidak terjadi.