Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tengah merumuskan kebijakan strategis sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin pembiayaan pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta secara nondiskriminatif.
Kementerian menegaskan komitmennya untuk melaksanakan amanat konstitusi dengan menjamin akses pendidikan dasar yang adil dan berkualitas, termasuk bagi siswa di sekolah swasta. Pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.