Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, bicara tentang legalisasi ganja. Marthinus Hukom mengatakan dirinya enggan memakai kata 'legalisasi' ganja. Marthinus lebih menekankan pada aturan penggunaan. Namun, semua itu pun perlu banyak pertimbangan dan landasan empiris yang kuat. Ia mengatakan, "Segala sesuatu yang merusak terutama narkoba itu, kan, kita harus (ada) pertimbangan-pertimbangan etisnya".
Selain itu, Marthinus Hukom juga menyoroti terkait pengguna ganja di Indonesia yang tembus 1,4 juta orang. Ditambah berbagai problem sosial hingga ekonomi, menurut Marthinus, legalisasi ganja untuk tujuan rekreasi hanya akan membawa masyarakat Indonesia ke kerusakan moral.