Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) seumur hidup hanya kategori lansia, difabel dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Selain kategori itu bantuan sosial dibatasi maksimal lima tahun.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf pun berikan respon terkait hal itu. Menurutnya, bansos untuk ODGJ nantinya akan sesuai data yang valid.