Sidang putusan sela Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7). Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan dari Nikita.
Dengan ditolaknya eksepsi dari Nikita Mirzani, maka persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Agenda tersebut akan diselenggarakan pada Kamis (24/7).
Tonton berita video lainnya di sini!