Polda Riau membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural. Puluhan calon pekerja migran diselamatkan dalam operasi ini.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Riau mengamankan sebanyak 11 orang tersangka. Dari 11 tersangka ini, 10 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.