Saat ini, KPAI telah melakukan langkah pengawasan di beberapa provinsi terkait dugaan keracunan ini. Seperti di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. KPAI menyoroti perlunya tata kelola dan keterlibatan ahli untuk program MBG dalam Satuan Pendidikan.