Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bertemu dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang di Jakarta. Salah satu yang dibahas adalah terkait masalah royalti. Pada pertemuan itu, Supratman menyampaikan inisiasi terkait Protokol Jakarta. Apa itu?
Dalam jumpa pers hari ini, Rabu (13/8), Menkum Supratman menjelaskan bahwa inti dari Protokol Jakarta adalah agar pemungutan royalti terkait platform internasional itu sebaiknya melalui WIPO atau World Intellectual Property Organization agar negosiasi dan pungutannya lebih mudah. Protokol Jakarta, menurut Supratman, akan dikoordinasikan ke sejumlah kementerian termasuk Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian UMKM, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan, BRIN, hingga Kementerian Luar Negeri sebelum nantinya dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.