Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar perkara kasus pelanggaran hukum tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya besok Selasa, 2 September 2025.
Gelar perkara ini dilakukan karena ditemukan unsur pidana dari perbuatan ketujuh anggota tersebut dalam insiden penabrakan yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.