Berdasarkan standar Taiwan, kandungan itu tidak boleh ada pada makanan dan tidak boleh pula melebihi 0,1 mg/kg pada produk yang diperbolehkan. BPOM RI pun merespons temuan ini. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut akan segera memanggil pihak produsen.
detikers, klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya!