Calon hakim agung Mahkamah Agung (MA) Suradi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada Senin (15/9). Dalam kesempatan tersebut, Suradi menjawab pertanyaan terkait apakah masih diperlukan pemberian hukuman mati.
Suradi lalu menjelaskan bahwa hukuman mati masih diperlukan guna memberikan daya kejut kepada para pelaku tingkat kejahatan yang luar biasa. Ia lalu menyinggung terkait kasus pembunuhan hingga mutilasi.