Penyelundupan 11 Truk Tekstil Ilegal Digagalkan

Economy

   |   
0 Views | Selasa, 19 Jun 2007 16:59 WIB
Ditjen Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 11 truk jenis wingbox berukuran 35 feet yang mengankut tekstil ilegal dan barang aksesoris lainnya. Tekstil itu diimpor oleh PT NS yang merupakan penerima fasilitas kawasan berikat di Cikupa Tangerang.
Dadan Kuswaraharja - 20DETIK