Pada Kamis, 13 Juli 2023 lalu, Gubernur Bali I Wayan Koster menuturkan soal rencana pungutan Rp150 ribu untuk turis asing per 2024 nanti. Pengkajian dari ketentuan kebijakan baru ini tengah didalami oleh Pemprov Bali, mulai dari sistem pembayaran hingga teknisnya.