Ratna Sarumpaet Merasa Tak Pernah Bikin Onar

20DETIK

   |   
26 Views | Kamis, 25 Apr 2019 16:52 WIB
Ahli pidana Dr. Metty Rahmawati Argo dalam sidang Ratna Sarumpaet, menegaskan bahwa sikap meminta maaf atas kebohongan tidak akan menghapus delik pidana. Hal itu karena tindak pidana tersebut telah terjadi. 
Ashri Fathan - 20DETIK