Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus teror Novel Baswedan. Dia meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan TPF untuk melanjutkan dan mempercepat penyelidikan hingga 3 bulan ke depan untuk mengungkap kasus ini.