Rekan Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya, dituntut 2 tahun dan 6 bulan penjara oleh jaksa dan denda Rp 100 juta subside 6 bulan kurungan. Andi diyakini jaksa menjadi perantara suap dan melakukan permufakatan jaha terkait upaya fatwa MA Djoko Tjandra.