Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Didik Supranoto, menyampaikan kasus dugaan penembakan pedemo Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, kini naik ke tahap penyidikan. Kombes Didik menegaskan bahwa telah ditemukan indikasi pelanggaran pidana dari kasus tersebut.