25
Loading...

Video Respons LMKN soal Musisi yang Bebaskan Lagu Diputar Tanpa Royalti

Tonton Video Tak Sujud Sahwi saat Lupa Rakaat, Salatnya Masih Sah?
Loading...
2,889 Views | Sabtu, 09 Agu 2025 17:00 WIB

Komisioner baru Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menanggapi fenomena sejumlah musisi yang membebaskan lagunya diputar di kafe maupun tempat umum tanpa pungutan royalti.
Menurut mereka, langkah itu sah-sah saja,namun tetap perlu kesadaran masyarakat untuk menghargai karya cipta.

Ia membandingkan, di beberapa negara, total royalti yang terkumpul bisa mencapai ratusan miliar hingga Rp 1 triliun per tahun.

detikers, klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya ya!

Ulfa Mawaddah - 20DETIK