Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada kapal-kapal asing yang melanggar di perairan Indonesia. Bukan sanksi administrasi yang akan dikenakan melainkan eksekusi penenggelaman kapal.
Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada kapal-kapal asing yang melanggar di perairan Indonesia. Bukan sanksi administrasi yang akan dikenakan melainkan eksekusi penenggelaman kapal.