Persoalan poligami tentunya tidak hanya eksis pada masa Islam, ia sudah ada saat sebelum datangnya Islam dan telah dipraktekan oleh bangsa-bangsa terdahulu seperti bangsa Yunani, China, India, Mesir dan bangsa lain. Diantara beberapa hukum yang mendapatkan perhatian Allah SWT dalam kaitannya dengan manusia adalah hukum Poligami. Bagaimanakah hukum Poligami dalam Syariat Islam? Selain itu Khazanah akan memnbahas "Murtad Berpaling dari Islam" dan "Keajaiban Penciptaan Otak Manusia". Saksikan Khazanah di myTRANS