Uji Emisi di Kantor Walikota

Sport

   |   
0 Views | Selasa, 13 Okt 2009 15:03 WIB
Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, mulai November 2009 ini akan memberikan sanksi tegas bagi kendaraan bermotor roda empat yang tidak memiliki stiker sebagai tanda lulus uji emisi.
Syubhan Akib - 20DETIK
Tags: