Polisi Amankan Upal Rp 200 Juta

News

   |   
0 Views | Senin, 23 Agu 2010 21:15 WIB
Polrestabes Bandung membekuk 3 orang pembuat dan pengedar uang palsu (upal), Jumat (20/8/2010). Dari lokasi pembuatan diperoleh upal senilai lebih dari Rp 200 juta. Diduga, upal tersebut akan disebar menjelang Idul Fitri.
Tya Eka Yulianti - 20DETIK
Tags: