Gubernur Kaltim Suwarna Divonis 1,5 Tahun

News

   |   
0 Views | Kamis, 22 Mar 2007 13:57 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Gusrizal membacakan vonis terhadap gubernur nonaktif Kalimantan Timur Suwarna AF, Kamis (22/3/2007). Sebelumnya Suwarna dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Arfi Bambani Amri - 20DETIK
Tags: