Sidang Pedagang Blom M Ricuh

News

   |   
0 Views | Selasa, 27 Mar 2007 18:49 WIB
Hakim persidangan gugatan pedagang Blok M pada PD Pasar Jaya memutuskan menunda persidangan karena tergugat belum siap menjawab gugatan. Akibatnya, massa pedagang berteriak-teriak menunjukkan rasa ketidakpuasannya.
Gagah Wijoseno - 20DETIK
Tags: