Ferry Surya Terancam Hukuman Mati

News

   |   
0 Views | Kamis, 29 Mar 2007 13:38 WIB
Ferry Surya Prakasa didakwa pasal 340 KUHP dalam persidangan kasus pembunuhan Alda Risma di PN Jakarta Timur, Kamis (29/3/2007). Dia dianggap dengan sengaja membunuh Alda di Hotel Grand Menteng beberapa waktu lalu.
Gagah Wijoseno - 20DETIK
Tags: